Connect with us

JABODETABEK

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Menjelang akhir pekan, jangan sampai masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda keburu habis. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis Jakarta pada Jumat, (23/10/2026). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat diimbau datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan dokumen lengkap sebelum mendatangi lokasi.

Lokasi SIM Keliling Jakarta (Jumat, 23 Oktober 2026)

Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung (Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX)

Jakarta Selatan: Kampus Universitas Trilogi, Kalibata

Jakarta Pusat: Halaman parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobi Utama LTC Glodok & Lobi Selatan Mal Ciputra
(Catatan: Pantau akun X/Instagram @tmcpoldametro untuk perubahan lokasi mendadak).

Syarat Wajib Perpanjangan SIM
Sebelum berangkat, pastikan Anda membawa seluruh dokumen persyaratan administrasi berikut:

BACA JUGA  Cek Lokasi SIM Keliling Sebelum Berangkat

KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.

SIM lama asli dan fotokopi.

Surat keterangan sehat jasmani.

Bukti hasil tes psikologi.

Rincian Biaya Resmi (PP No. 60 Tahun 2016)

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000
(Biaya di atas belum termasuk tarif cek kesehatan dan tes psikologi di lokasi).

Satu hal yang wajib dicatat: fasilitas mobil SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika SIM Anda sudah melewati batas kedaluwarsa meski hanya satu hari, Anda diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas terdekat. Selain itu, pemilik SIM B (kendaraan berat di atas 3,5 ton) tidak bisa menggunakan layanan ini dan harus langsung menuju Satpas karena perbedaan peruntukan dokumen.(Kusuma/Mun)

BACA JUGA  Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Kembali Hadir di Jakarta

TRENDING