NASIONAL
Tolak Remisi Susrama, Jurnalis Gelar Aksi di Depan Istana
Para jurnalis menuntut pencabutan remisi karena ancam kebebasan pers.

AKTUALITAS.ID – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) melakukan aksi unjuk rasa di depan istana negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap keputusan presiden yang memberikan remisi terhadap otak pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa, Nyoman Susrama yang mendapatkan putusan majelis hakim pidana seumur hidup menjadi 20 tahun.
Direktur LBH Pers Ade Wahyudi menyayangkan Presiden Joko Widodo memberikan remisi terhadap pembunuh Prabangsa, padahal kasus pembunuhan keji terhadap jurnalis itu mampu diselesaikan secara tuntas dibandingkan kasus-kasus penganiayaan terhadap wartawan lainnya.
“Jadi kami menyesalkan soal keluarnya Kepres atau pemberian remisi terhadap pembunuh prabangsa. Kenapa demikian, karena kasus prabangsa adalah salah satu kasus yang diselesaikan sampai tuntas yang kita tahu bahwa saat ini masih terdapat sekitar 8 kasus pembunuhan lainnya yang masih mangkrak tak diselesaikan sampai tuntas,” ungkap Ade saat ditemui di lokasi.
Pihaknya menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut remisi tersebut lantaran dinilai melukai keluarga Prabangsa, dan juga insan media yang selama ini memperjuangkan hak-hak mereka terhadap pemerintah.
“Kita mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut atau meremisi pemberian remisi terhadap pembunuh prabangsa. Karena kita tahu bahwa pembunuh prabangsa adalah aktor intelektual dari pembunuh prabangsa tersebut,” jelasnya.
Jika nantinya Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM tidak mencabut remisi tersebut, AJI akan melakukan aksi besar-besaran terhadap pemerintah dan juga memproses secara hukum lanjutan agar dapat diuji kembali apakah remisi tersebut layak atau tidak.
“Iya, jadi kami merencanakan kalau memang presiden tidak mencabut atau tidak mereview Kepres ini, kita akan melakukan proses hukum, langkah hukum terkait dengan entah itu pencabutan atau itu langkah hukum lainnya,” tandasnya. [Raiza]
-
JABODETABEK08/07/2025 03:30 WIB
Tanggul di Ciputat Jebol, 150 Kepala Keluarga di Perumahan Green Hills Dievakuasi
-
JABODETABEK08/07/2025 03:00 WIB
Hujan Susulan, Titik-Titik di Jakarta Barat Kembali Terendam Banjir Meski Sempat Surut
-
NASIONAL08/07/2025 12:00 WIB
Eddy Soeparno Dorong Calon Dubes Harus Jadi Jubir Transisi Energi dan Ekonomi Karbon Indonesia
-
JABODETABEK08/07/2025 05:30 WIB
Siaga! BMKG Prediksi Sebagian Jabodetabek Diguyur Hujan Sedang Selasa 8 Juli 2025
-
NASIONAL08/07/2025 04:30 WIB
Wakil Ketua MPR Dukung Diplomasi Prabowo di KTT BRICS sebagai ‘Bridge-Builder’ dan Climate Leader
-
FOTO08/07/2025 11:45 WIB
FOTO: Penindakan Kejahatan Kehutanan di Riau
-
POLITIK08/07/2025 04:00 WIB
Sanksi Peringatan Keras untuk 10 Petugas Pemilu, Ini Rincian dari DKPP
-
JABODETABEK08/07/2025 02:30 WIB
Atasi Banjir di Sejumlah Wilayah, Dinas SDA DKI Kerahkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru