NASIONAL
Jaksa: Pengacara Ratna Sarumpaet Tidak Cermat dan Paham Isi Dakwaan
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus kabar hoaks dan dalang keonaran, Ratna Sarumpaet. Jaksa penuntut umum dalam tanggapannya mempertanyakan kuasa hukum Ratna Sarumpaet yang dinilai tidak cermat dan tidak mampu memahami nota dakwaan. “Setelah kami cermati nota eksepsi, kami mempertanyakan apa surat […]

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus kabar hoaks dan dalang keonaran, Ratna Sarumpaet.
Jaksa penuntut umum dalam tanggapannya mempertanyakan kuasa hukum Ratna Sarumpaet yang dinilai tidak cermat dan tidak mampu memahami nota dakwaan.
“Setelah kami cermati nota eksepsi, kami mempertanyakan apa surat dakwaan tidak cermat, apa kuasa hukum tidak cermat memahami dakwaan?” sebut Jaksa saat membacakan isi tanggapannya di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (12/3/2019).
Menurut JPU, pihaknya telah menguraikan isi dakwaan penyebaran hoaks dan keonaran Ratna Sarumpaet secara jelas, lengkap dan cermat.
“Surat dakwaan telah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat 3 KUHP telah memuat nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir jenis kelamin, umur, kebangsaan tempat tinggal dan pekerjaan. Lihat identitas terdakwa,” tegas jaksa.
“Sehingga menurut hemat kami surat dakwaan yang dibacakan pada Kamis 28 Februari di depan majelis hakim telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap,” tandasnya.
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London
-
NUSANTARA01/07/2025 15:00 WIB
Polres Kampar Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang