NASIONAL
Kasus Firli Bahuri Mandek, PB HMI Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya

Rifyan menilai kepercayaan publik terhadap lembaga hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan semakin menurun akibat lambatnya penahanan terhadap Firli, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Rifyan, penahanan terhadap Firli penting untuk menghindari potensi penghilangan barang bukti dan risiko melarikan diri.
Ia juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolda Metro Jaya, demi memastikan keterbukaan dan kejujuran dalam penanganan kasus ini.
“Kepolisian dan Kejaksaan harus segera menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, bukan hanya mengandalkan KPK. Ini adalah pertaruhan marwah institusi hukum di Indonesia,” ujar Rifyan dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak November 2023 terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1,3 miliar dari Syahrul Yasin Limpo. (Enak Kaisar)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 07:30 WIB
Warga Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan! Hari Terakhir Dispensasi Perpanjang SIM di SIM Keliling
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
POLITIK15/04/2025 09:00 WIB
Sinyal dari Puan: Kongres PDIP Kemungkinan Mundur dari Jadwal April 2025