NASIONAL
Kasus Firli Bahuri Mandek, PB HMI Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya
Rifyan menilai kepercayaan publik terhadap lembaga hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan semakin menurun akibat lambatnya penahanan terhadap Firli, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Rifyan, penahanan terhadap Firli penting untuk menghindari potensi penghilangan barang bukti dan risiko melarikan diri.
Ia juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolda Metro Jaya, demi memastikan keterbukaan dan kejujuran dalam penanganan kasus ini.
“Kepolisian dan Kejaksaan harus segera menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, bukan hanya mengandalkan KPK. Ini adalah pertaruhan marwah institusi hukum di Indonesia,” ujar Rifyan dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak November 2023 terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1,3 miliar dari Syahrul Yasin Limpo. (Enak Kaisar)
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
NUSANTARA10/10/2026 06:30 WIBBanjir 1 Meter Terjang Jayapura
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
POLITIK10/10/2026 06:00 WIBDoli: 58 Kursi DPR Berpotensi Diisi Caleg Tak Terpilih
-
NASIONAL10/10/2026 10:00 WIBKepala Intel Gartap Jakarta Ditahan

















