NASIONAL
Cak Imin Umumkan Judi Online Masuk Dalam Bencana Sosial Nasional
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengumumkan bahwa judi online kini telah memasuki tahap bencana sosial di Indonesia. Cak Imin menyebutkan bahwa saat ini sekitar 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat sebagai korban atau pelaku judi online.
“Judi online sudah masuk dalam kategori bencana sosial yang melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta orang di bangsa ini,” ungkap Cak Imin saat mengunjungi korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (15/11/2024). Ia menambahkan, sekitar 80 persen dari jumlah tersebut berasal dari kalangan ekonomi menengah dan bawah.
Cak Imin juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani masalah ini. “Pak Presiden Prabowo menegaskan bahwa kita harus sigap mengatasi judi online ini, karena setiap tahunnya Rp900 triliun uang dari rakyat kecil mengalir ke luar negeri akibat judi online, yang tidak boleh terus dibiarkan,” katanya.
Ia menyoroti kondisi memprihatinkan yang dialami oleh para pecandu judi online, yang banyak di antaranya mengalami kerusakan dalam kehidupan sosial dan perilaku mereka. Cak Imin menekankan perlunya upaya rehabilitasi dan bantuan sosial untuk membantu para korban agar bisa pulih dan kembali ke kehidupan normal. “Tugas kita semua adalah bahu-membahu mengatasi masalah ini,” ujarnya, menekankan komitmennya dalam menangani masalah sosial ini. (Enal Kaisar)
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu
-
EKBIS16/07/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp18.071/USD

















