NASIONAL
Partai Buruh Tolak Rencana Kenaikan PPN ke 12 Persen
AKTUALITAS.ID – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen pada 2025. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengancam aksi demonstrasi besar-besaran jika pemerintah tidak membatalkan rencana tersebut.
“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN dan tidak menaikkan upah minimum sesuai tuntutan, kami akan menggelar mogok nasional melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal dalam pernyataannya, Selasa (19/11/2024).
Kekhawatiran Daya Beli dan Ekonomi
Iqbal mengkritik kenaikan PPN sebagai kebijakan yang akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil. Ia menilai kenaikan ini berpotensi menurunkan daya beli secara signifikan, menciptakan kesenjangan sosial, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen.
Ia juga menyoroti dampak langsung dari kebijakan ini, yakni lonjakan harga barang dan jasa. Dengan kenaikan upah minimum yang diperkirakan hanya 1-3 persen, masyarakat dinilai tidak akan mampu menutup kebutuhan dasar.
“Bagi kami, kebijakan ini menyerupai gaya kolonial, membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” tegas Iqbal.
Tuntutan Partai Buruh dan KSPI
Partai Buruh meminta pemerintah untuk:
- Membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
- Menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen.
- Menetapkan upah minimum sektoral berdasarkan kebutuhan tiap sektor.
- Meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil, melainkan dengan memperluas jumlah wajib pajak dan memperketat penagihan pajak kepada korporasi besar dan individu kaya.
Kenaikan PPN Sesuai Undang-Undang
Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPN sebelumnya dinaikkan menjadi 11 persen pada 2022.
Partai Buruh bersama KSPI menyatakan akan terus mengawal isu ini, termasuk melalui demonstrasi besar dan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
EKBIS24/06/2026 00:01 WIBDidukung Kemenpar, KRISTAInterFOOD 2026 Siap Perkuat Industri F&B Nasional
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
POLITIK23/06/2026 21:46 WIBNarasi “1998 Redux” Digerakkan Oligarki Serakahnomic
-
EKBIS23/06/2026 23:00 WIBPT KMR Klaim Kasus Minyakita Bermasalah di Wonogiri Tuntas

















