NASIONAL
Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup untuk Ringankan Beban Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditetapkan seumur hidup. Usulan ini disampaikan Sudding dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sudding meminta agar kebijakan ini dikaji ulang, dengan alasan bahwa penerbitan SIM, STNK, dan TNKB seharusnya cukup dilakukan sekali, sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” ujarnya.
Menurut Sudding, penerbitan dokumen kendaraan yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Ia menyoroti bahwa masyarakat seringkali menghadapi berbagai hambatan saat melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut. “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Sudding menambahkan bahwa perpanjangan surat-surat berkendara sering kali menguntungkan vendor pengadaan, bukan untuk kepentingan masyarakat. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.
Sebagai solusi, Sudding mengusulkan agar apabila terjadi pelanggaran berkendara, surat-surat tersebut cukup dilubangi sebagai tanda pelanggaran, dan kepemilikannya dapat dicabut setelah mencapai batas tertentu. “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi. Sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.
Usulan ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang memberikan respons positif dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Sudding berharap agar usulan tersebut dapat segera dikaji dan diusulkan kembali untuk perpanjangan SIM dan STNK agar hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup. (Enal Kaisar)
-
POLITIK06/06/2026 09:00 WIBSjafrie: Ada Orang Dalam yang Tak Suka Indonesia Kuat
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 09:30 WIBKolaborasi LAMR dan Polbeng Perkuat Pelestarian Budaya Permainan Rakyat
-
OTOTEK06/06/2026 14:30 WIBHarga Oli Mobil Naik Juni 2026, Cek Daftar Terbaru Sebelum Servis
-
DUNIA06/06/2026 08:00 WIBMBS Kecam Serangan Iran yang Guncang Kawasan Teluk
-
RAGAM06/06/2026 12:30 WIBOJK Blokir 33.836 Rekening Terkait Judol
-
JABODETABEK06/06/2026 07:30 WIBCatat! Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 6 Juni 2026
-
NASIONAL06/06/2026 14:00 WIBDari Peneleh Surabaya, Bung Karno Menjadi Tokoh Besar Indonesia