NASIONAL
Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Segera Dilantik, Ini Alasannya
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepastian politik di daerah serta mempercepat jalannya roda pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan pelantikan agar pemerintahan daerah dapat segera bekerja secara efektif.
“Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsipnya upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah, juga untuk efisiensi pemerintahan agar semuanya segera bergerak,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dampak Positif Pelantikan Cepat
Pelantikan kepala daerah yang segera dilakukan diharapkan membawa dampak positif bagi berbagai sektor. Dengan adanya kepastian politik, dunia usaha di daerah bisa kembali berjalan optimal. Selain itu, keterbelahan masyarakat akibat pilkada dapat segera diatasi, sehingga stabilitas sosial tetap terjaga.
Tak hanya itu, kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Proses Pelantikan dan Keputusan MK
Untuk mempercepat keserentakan pelantikan, pemerintah menunggu hasil putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini akan dipercepat menjadi 4 dan 5 Februari 2025.
Semula, pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut akan sedikit diundur untuk menunggu hasil keputusan dismissal MK. Setelah keputusan keluar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat langsung menetapkan kepala daerah terpilih, yang kemudian akan diusulkan untuk dilantik oleh DPRD.
Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Kemendagri terus berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar. Tito juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan teknis pelantikan.
“Kami berharap berbagai tahapan ini bisa dipercepat, terutama dari MK dalam menyampaikan putusan dismissal. Dengan begitu, KPU bisa segera menetapkan kepala daerah terpilih, dan proses pelantikan dapat segera dilaksanakan,” pungkas Tito.
Dengan percepatan ini, diharapkan kepala daerah baru bisa segera bekerja, membawa perubahan, dan memastikan pembangunan daerah berjalan optimal sesuai visi pemerintahan Presiden Prabowo. NAUFAL/RIHADIN)
-
JABODETABEK21/08/2026 14:30 WIBTabrak Truk, Dua Penumpang Jeep Mercy Hangus Terbakar di Tol Jagorawi
-
NASIONAL21/08/2026 19:00 WIBJelang Muktamar, Gus Yahya Minta Kader NU Jangan Mau Ditakut-takuti
-
POLITIK21/08/2026 16:00 WIBSDI Kumpulkan Pejabat hingga Akademisi, Ada Misi Besar?
-
RIAU21/08/2026 19:30 WIBSemarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
-
NASIONAL21/08/2026 17:00 WIBBMKG: Gempa Susulan NTT Bisa Sampai 4 Minggu
-
DUNIA21/08/2026 18:00 WIBNATO Pasang Kuda-Kuda Hadapi Iran
-
NASIONAL22/08/2026 11:00 WIBDPR Ultimatum Saudi Soal Dana Haji Rp66 Miliar
-
RIAU21/08/2026 18:30 WIBPolda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis

















