NASIONAL
Minyakita Curang, Legislator NasDem Tuntut Sanksi Tegas dan Audit Menyeluruh
AKTUALITAS.ID – Praktik kecurangan produsen Minyakita yang mengurangi takaran isi produk menuai kecaman keras dari Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica. Politikus Fraksi Partai NasDem ini mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap produsen yang melanggar ketentuan.
“Praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan. Kami menuntut pemerintah dan pihak berwenang segera bertindak,” tegas Cindy dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Cindy menyoroti bahwa Minyakita, yang seharusnya menjadi solusi minyak goreng terjangkau, justru mencederai kepercayaan publik akibat penyimpangan takaran. Ia mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita dan pemberian sanksi berat bagi yang terbukti curang.
“Sanksinya harus tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan kemasan Minyakita 1 liter hanya berisi 750 mililiter. Cindy menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah dan menyerukan langkah konkret untuk mencegah kecurangan serupa di masa depan.
“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka beli. Pengawasan harus diperketat agar kepercayaan publik tidak terusik,” pungkas legislator dari Dapil Sumatera Barat II itu. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
RIAU25/08/2026 19:30 WIBPadamkan Api Karhutla, Kapolres Pelalawan Terima 30 Unit Oksigen Portabel untuk Personel
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api
-
DUNIA25/08/2026 21:00 WIBHarga BBM Iran Bisa Tembus Rp11 Ribu
-
JABODETABEK25/08/2026 22:00 WIBSejumlah Rumah di Duren Sawit Hangus Terbakar
-
DUNIA25/08/2026 18:00 WIBDilaporkan Hilang, Wanita Brasil Ditemukan Disekap Eks Pacar
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan

















