NASIONAL
Faizal Assegaf Tegaskan Penggunaan Supremasi Sipil tak Ada dalam Konstitusi

AKTUALITAS.ID – Pengamat Politik, Faizal Assegaf mengajak masyarakat untuk mengevaluasi dikotomi penggunaan antara supremasi sipil dan militer. Pasalnya, dalam konstitusi Indonesia, tidak ada istilah supremasi sipil maupun supremasi militer.
“Jadi diskusi ini untuk kemudian mengajak publik untuk mengevaluasi penggunaan istilah supremasi sipil. Kalau nanti supremasi sipil ini terus menerus dijadikan dasar dengan memberi bayang-bayang seolah-olah elemen lain di bawah sipil maka itu akan berbahaya. Karena itu tidak ditemukan di konstitusi itu pokok masalah,” kata Faizal dalam diskusi bertajuk “Dikotomi Sipil – Militer Telaah RUU TNI 2025″ yang digagas oleh Partai Negoro di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, (18/3/2025).
Faizal mengaku khawatir apabila supremasi sipil terus digaungkan untuk dibenturkan dengan militer, akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa. Karena, berpotensi akan muncul supremasi partai politik, supremasi TNI, supremasi Jawa, supremasi Papua, serta supremasi lainnya.
Baca Juga: Usai ‘Geruduk’ Rapat RUU TNI, KontraS Alami Serangkaian Teror
Faisal juga mengajak Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi Revisi UU TNI, untuk tidak menggunakan istilah supremasi sipil.
“Saya sebagai orang sipil merasa saya tidak terwakili. Dari mana ini mahluk-mahluk yang disebut koalisi sipil ini mengkritik TNI nanti kan ada lagi koalisi rakyat mendukung TNI melawan supremasi sipil, ini kacau,” tegasnya.
Faisal mengaku miris dengan maraknya korupsi selama 27 tahun ini, pasca 1998. Selain itu, Faizal menyoroti ribuan triliun utang luar negeri Indonesia, kasus BLBI, hingga kasus pagar laut saat ini, itu diduga dilakukan oleh sipil.
Sementara ketika purnawirawan militer memimpin Indonesia yaitu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun, justru pertumbuhan ekonomi tumbuh 6,2 persen, demokrasi berjalan stabil.
Terkait ketakutan kembali lahirnya dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI, menurut Faizal, sama sama sekali tidak berdasar. Ketakutan itu justru dibangun sebagai propaganda terhadap rakyat, dan sangat berbahaya bagi bangsa.
“Jadi saya ingin mengatakan kepada kawan-kawan koalisi masyarakat sipil stop menggunakan sipil untuk menghantam polisi, menghantam tentara menghantam lawan politik. Kita semua sipil, tentara juga pensiun statusnya sipil, tentara masuk ke eksekutif dia juga tunduk kepada aturan sipil. Jadi diskriminasi dikotomi ini harus dihentikan,” terangnya.
Senada dengan Faisal, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menambahkan dua jabatan yang diemban dalam pemerintahan bukanlah hal baru di Indonesia.
“Ini biasa saja dan masih ada resonasi dengan fungsi dasar mereka. Misalnya pengentasan narkoba, anda jangan melihat pemberantasan narkoba dalam dimensi hukum dan politiknya. Jadi karena itu saya melihat yang tejadi dan yang dibahas dalam RUU TNI ini bagi saya ini hal yang sangat simple,” terangnya.
Baca Juga: RUU TNI ‘Tuai Kritik’: PBNU Soroti Penempatan Tentara di Lembaga Sipil!
Pria yang pernah menjabat sebagai Staff Ahli Menteri Sekretaris Negara itu tidak mempermasalahkan untuk Angkatan Darat mengelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Angkatan Laut mengelola Bakamla.
“Jujur saja, saya mengatakan dari sudut pandang saya tidak ada jalan kembali ke supermasi militer atau militerisasi, why? Karena tatanan institusi kita tidak memberikan jalan TNI ke arah itu. Jadi di UUD kita tidak berwenang untuk kebijakan-kebijakan politik fundamental,”pungkasnya. (Yoke)
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
OLAHRAGA27/04/2025 17:00 WIB
Persib Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara, Hanya Butuh Empat Poin Lagi
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur