NASIONAL
Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Rapat Terbatas

AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan penerimaan negara dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah pertemuan yang melibatkan sejumlah menteri terkait bidang ekonomi.
“Presiden meminta untuk memaksimalkan penerimaan negara,” ungkap Airlangga kepada wartawan. Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penerimaan negara secara keseluruhan, mencakup berbagai sektor seperti pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, Airlangga tidak merinci lebih lanjut mengenai strategi spesifik yang diusulkan oleh Presiden Prabowo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa peningkatan penerimaan negara, terutama melalui rasio pajak, menjadi salah satu fokus utama. “Kita harus intensifikasi dan memperbaiki administrasi untuk mencapai target penerimaan yang diharapkan,” imbuhnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan ambisi pemerintah untuk menaikkan rasio pajak hingga mencapai 23 persen. Saat ini, berbagai langkah strategis sedang diterapkan guna merealisasikan target tersebut. “Kami tengah berupaya melakukan berbagai langkah yang sedang dilakukan,” jelasnya.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh sejumlah menteri kunci, termasuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Danantara Rosan Roeslani, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Diskusi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas finansial negara untuk mendukung program-program pembangunan nasional.
Langkah untuk memaksimalkan penerimaan negara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik antar kementerian, pemerintah optimis dapat mencapai target-target yang ditetapkan. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
OLAHRAGA27/04/2025 17:00 WIB
Persib Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara, Hanya Butuh Empat Poin Lagi
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur