NASIONAL
ASN Full Senyum! WFA Libur Lebaran Diperpanjang Hingga 8 April

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) kembali memberikan angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Masa pelaksanaan Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang lebih dikenal dengan Work From Anywhere (WFA) resmi diperpanjang hingga tanggal 8 April 2025.
Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada Jumat (4/4/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus mendukung kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat selama arus balik Lebaran 2025.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Menteri Rini dalam keterangannya.
Melalui SE tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diinstruksikan untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai dengan karakteristik tugas masing-masing. Namun, penyesuaian ini wajib memperhatikan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak boleh mengganggu kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Menteri Rini juga mengingatkan agar instansi yang memiliki layanan publik bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk tetap memastikan operasionalnya berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Selain itu, instansi juga diharapkan untuk menyiapkan petugas pelayanan yang memadai serta sistem pendukung berbasis teknologi informasi, seperti yang telah diimplementasikan selama arus mudik.
Lebih lanjut, Menteri Rini menekankan pentingnya kolaborasi antar pimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Hari Raya Nyepi. “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” katanya.
Kebijakan perpanjangan WFA ini disambut antusias oleh para ASN. Febri Rahmania (30), seorang PNS di Dinas Perpustakaan Nasional, mengaku senang karena kebijakan ini memberikan kenyamanan dan memungkinkan dirinya untuk tetap menjalankan tugas dengan baik tanpa terburu-buru kembali ke kantor, serta dapat lebih dekat dengan keluarga selama masa liburan. Hal senada juga diungkapkan oleh Suryo Kuncoro (31), PNS BPKAD Provinsi Banten, dan Rona Irda (41), PNS di instansi kesehatan, yang merasa terbantu dengan fleksibilitas ini dalam mengatur waktu antara pekerjaan dan kebutuhan pribadi di kampung halaman. Mereka berharap kebijakan serupa dapat terus diterapkan di masa mendatang. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB