NASIONAL
Golkar Tegaskan Gibran Sah sebagai Wapres: Tak Ada Ruang Konstitusional untuk Dilengserkan

AKTUALITAS.ID — Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tidak ada celah secara konstitusional untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Gibran dicopot dari kursi wapres.
“Posisi Pak Gibran adalah hasil dari proses konstitusional yang sah, melalui pemilu dan sudah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak ada lagi ruang untuk mempersoalkannya secara hukum,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, pencalonan Gibran sebagai wapres telah melalui mekanisme yang legal dan transparan, termasuk uji materi di MK, sehingga keberadaannya sebagai orang nomor dua di Indonesia tidak dapat diganggu gugat.
“Wapres Gibran adalah produk konstitusi. Prosesnya sah, jalur hukumnya jelas, dan itu tidak bisa ditarik kembali hanya karena tekanan politik,” tambahnya.
Terkait kritik yang dilayangkan oleh sejumlah sesepuh militer, Sarmuji menghargai perbedaan pandangan sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap berada dalam koridor konstitusional dan tidak memaksakan pendapat pribadi kepada publik.
“Saya yakin para sesepuh TNI paham betul soal konstitusi negara ini. Mereka tentu memiliki pandangan yang didasarkan pada keprihatinan. Namun, saya percaya mereka juga memahami bahwa konstitusi adalah pedoman utama kita dalam bernegara,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh purnawirawan TNI seperti Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan menyerukan delapan poin pernyataan tentang kondisi bangsa, termasuk desakan agar Gibran diganti dari posisi Wapres.
Meski demikian, pemerintah dan koalisi pendukung menegaskan bahwa hasil Pilpres 2024 telah final dan tidak dapat diintervensi secara sepihak. (YAN KUSUMA/DIN)
-
POLITIK22/04/2025 20:30 WIB
Bawaslu Temukan Sejumlah Permasalahan di Sembilan Daerah Terkait PSU Pilkada 2024
-
NASIONAL22/04/2025 19:30 WIB
Kejagung Tegaskan Kasus Tian Bahtiar Tak Terkait Media
-
JABODETABEK22/04/2025 16:30 WIB
Jakarta Timur Rawan Kebakaran, BPBD DKI Imbau Warga Cek Instalasi Listrik
-
JABODETABEK22/04/2025 15:30 WIB
Perda Usang, Jakarta Butuh Payung Hukum Baru untuk Lindungi Perempuan dan Anak
-
NUSANTARA22/04/2025 22:30 WIB
2.371 KK Terdampak Akibat Banjir Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Dapur Umum
-
EKBIS23/04/2025 09:15 WIB
IHSG Tembus 6.605, Saham MAPA & INDF Jadi Top Gainers
-
EKBIS23/04/2025 09:45 WIB
Rupiah Kembali Loyo Ditekan Sentimen Trump Soal The Fed
-
JABODETABEK22/04/2025 17:00 WIB
Harga Emas Tembus Rp2 Juta, Warga Tetap Antusias Berburu di Butik Antam