NASIONAL
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 bundel dokumen kepada Dewan Pers terkait perkara dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif, Tian Bahtiar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan, penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang digelar sebelumnya.
“Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” ujarnya di Dewan Pers, Kamis (24/4/2025).
Harli tidak menjelaskan secara eksplisit bentuk dokumen yang diserahkan kepada Dewan Pers. Dia hanya menekankan bahwa itu terkait dengan kasus perintangan.
Adapun, dokumen perkara dugaan perintangan itu yang diserahkan dari penyidik Jampidsus Kejagung ke Dewan Pers mencapai 10 bundel.
“Ada beberapa bundel. Mungkin ada 10 bundel,” pungkas Harli. (Poy)
-
NASIONAL08/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Wacana Gabungkan Badan Geologi dan BMKG
-
EKBIS08/09/2026 09:30 WIBIHSG Terbang 40 Poin ke 6.659
-
EKBIS08/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Tipis ke Rp17.645/USD
-
NASIONAL08/09/2026 11:15 WIBKemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judi Online
-
EKBIS08/09/2026 11:45 WIBEmas Antam Merosot Rp10 Ribu Hari Ini
-
NASIONAL08/09/2026 11:00 WIBHabib Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis
-
RIAU08/09/2026 13:00 WIBPolda Riau Terbangkan Drone Pemadam Api di Lokasi Karhutla
-
DUNIA08/09/2026 12:00 WIBQatar: Negara Teluk Tak Bisa Terus Bergantung pada AS

















