NASIONAL
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 bundel dokumen kepada Dewan Pers terkait perkara dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif, Tian Bahtiar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan, penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang digelar sebelumnya.
“Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” ujarnya di Dewan Pers, Kamis (24/4/2025).
Harli tidak menjelaskan secara eksplisit bentuk dokumen yang diserahkan kepada Dewan Pers. Dia hanya menekankan bahwa itu terkait dengan kasus perintangan.
Adapun, dokumen perkara dugaan perintangan itu yang diserahkan dari penyidik Jampidsus Kejagung ke Dewan Pers mencapai 10 bundel.
“Ada beberapa bundel. Mungkin ada 10 bundel,” pungkas Harli. (Poy)
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
FOTO10/06/2025 09:17 WIB
FOTO: RUPST Dewi Shri Farmindo Bidik Margin Laba Tembus 6%
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NASIONAL10/06/2025 04:30 WIB
KPPD dan Pertamina Retail Sinergi Tebar Kebaikan Melalui Hewan Qurban
-
DUNIA10/06/2025 08:00 WIB
Unjuk Rasa di LA Berujung Larangan Berkumpul dan Penangkapan Massal
-
OASE10/06/2025 05:00 WIB
Inilah Para Syuhada Pertama dalam Sejarah Islam yang Gugur Demi Tauhid
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai