Connect with us

NASIONAL

Menteri PKP Ara Siap Direshuffle Jika Gagal Bangun 3 Juta Rumah

Aktualitas.id -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau akrab disapa Ara, membuat pernyataan mengejutkan di hadapan anggota DPR RI. Ia dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk dicopot dari jabatannya alias di-reshuffle, jika target ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah bagi rakyat tidak tercapai.

Bukan karena kasus korupsi, Ara menegaskan kesiapan ini adalah risiko profesi sebagai pembantu presiden. “Kalau saya tidak berhasil, ya risiko Pak. Mungkin saya di-reshuffle, harus siap. Tapi saya tidak mau di-reshuffle karena sebuah korupsi. Gak apa-apa, itu risiko sebagai anak buah,” ujar Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.

Namun, di balik optimisme dan kesiapan tersebut, Ara tak menampik adanya tantangan besar di lapangan. Salah satunya, masih adanya kepala daerah yang “bandel” dan enggan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Memang tantangan kita Pak Ketua, kita ini NKRI. Tapi memang saya masih banyak muter-muter, karena bupati itu, yang jalanin Bupati/Walikota,” keluh Ara. Ia membeberkan, dari 509 kabupaten/kota, masih ada sekitar 5-6% yang belum mengeluarkan aturan pembebasan BPHTB dan PBG.

Padahal, pembebasan pajak dan percepatan izin ini adalah “karpet merah” yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo untuk memudahkan rakyat kecil memiliki rumah. “Masa sih Kepala daerah mau nyari PAD dari masyarakat berpenghasilan rendah? Itu pikiran saya, pikiran Mendagri, dan pikiran Menteri PU,” tegas Ara, meski mengakui fakta di lapangan masih berbeda.

Meski menghadapi kendala, Ara memastikan tidak akan menyerah. Pihaknya terus bergerak, bersosialisasi, dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PUPR untuk memastikan semua daerah menjalankan amanat ini. Ia pun memberikan contoh positif, di mana beberapa daerah seperti Badung, Gianyar, dan Subang sudah berhasil memproses izin bangunan hanya dalam hitungan belasan menit.

“Saya datang ke Badung, itu di Bali 17 menit. Ke Gianyar, paling cepat 14 menit. Subang itu 16 menit. Tapi ada yang lama. Saya juga maunya cepat Pak,” tutup Ara, menunjukkan tekadnya untuk mewujudkan rumah layak huni bagi jutaan rakyat Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING