NASIONAL
Titiek Soeharto Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Beras Oplosan Demi Lindungi Konsumen
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya kasus beras premium oplosan yang merugikan masyarakat luas. Ia meminta pemerintah segera mengusut tuntas praktik penyuapan dan distribusi beras yang tidak sesuai standar tersebut, demi menegakkan keadilan dan menjaga semangat swasembada pangan.
“Kita minta supaya ini diusut tuntas, jangan sampai terjadi seperti ini. Kita ini mau lagi semangat-semangatnya urusan swasembada pangan, swasembada beras. Tapi kok ini ditemukan ada beras oplosan. Ini merugikan masyarakat,” ujar Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Titiek menegaskan perusahaan beras nakal harus diberikan sanksi tegas dan efek jera, tanpa pandang besar kecilnya perusahaan. Ia mengingatkan agar penindakan dilakukan secara adil dan tidak pilih kasih.
“Kalau ada yang nakal, apalagi dari perusahaan besar, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera supaya hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Satgas Pangan, ditemukan 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku. Temuan ini langsung disampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk penanganan cepat.
Bareskrim Polri pun telah memeriksa empat produsen beras terkait praktik kecurangan tersebut, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group. Pemeriksaan dilakukan sejak 10 Juli 2025, dan pihak berwenang menegaskan proses hukum harus berjalan tegas demi melindungi hak konsumen.
Menteri Amran menambahkan modus yang ditemukan termasuk pencantuman label tidak sesuai dan praktik oplosan beras. Ia menyebut sekitar 86% dari produk yang diperiksa klaim sebagai beras premium atau medium, padahal kenyataannya adalah beras biasa. Ia juga mengungkapkan potensi kerugian masyarakat mencapai hampir Rp 100 triliun akibat praktik penipuan ini selama bertahun-tahun.
“Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun,” katanya. Ia pun mengimbau pengusaha beras di Indonesia untuk menjual beras sesuai standar dan tidak mengulangi praktik curang tersebut, demi keadilan dan perlindungan rakyat.
Titiek Soeharto menegaskan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menghindari kerugian lebih besar di masa depan dan memastikan keamanan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata
-
NUSANTARA17/05/2026 17:30 WIBKarnaval Budaya FBIM Hadirkan Harmoni yang Selalu Dinantikan
-
OTOTEK17/05/2026 20:30 WIBUsai Tersapu Banjir, Waymo Tarik Ribuan Taksi Robotnya
-
PAPUA TENGAH17/05/2026 19:30 WIBTekuk Taruna Dharma 2-0, SMAN 3 Kokonao Segel Juara Grup F
-
NUSANTARA17/05/2026 21:00 WIBDiterpa Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kendari Terendam Banjir
-
NASIONAL17/05/2026 22:00 WIBKepala Lemdiklat Polri dan Lima Kapolda Dilantik Kapolri

















