NASIONAL
Ketua Bawaslu: Harap TPD DKPP Berani Ambil Sikap Tegas dan Jaga Integritas
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja berharap anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2025 – 2026 berani mengambil sikap tegas dalam menghadapi berbagai persoalan etik penyelenggara pemilu di daerah.
Hal itu disampaikan Bagja saat menghadiri pelantikan 228 anggota TPD DKPP di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
“Selamat kepada TPD yang sudah dilantik. Semoga bisa mengemban amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bagja dalam sambutannya.
Ia menegaskan, keberanian dan ketegasan sangat penting dimiliki TPD karena mereka berperan langsung dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
“TPD harus berani mengambil sikap tegas ketika menghadapi persoalan. Itu penting agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DKPP Heddy Lugito mengingatkan seluruh anggota TPD untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Heddy.
Pelantikan 228 anggota TPD tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua DKPP Nomor 7.BA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2025 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2025–2026.
Sesuai Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP dalam melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.
Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi atau KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan unsur masyarakat yang ditetapkan langsung oleh DKPP, TPD dari unsur KPU dan Bawaslu Provinsi diusulkan oleh lembaga masing-masing.
Dengan terbentuknya TPD periode baru ini, DKPP diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan etik di seluruh daerah serta memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. (Mun)
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
NUSANTARA06/07/2026 16:30 WIBKonser Amal dengan Wali Band, Herman Deru Ajak Warga Peduli Palestina
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor
-
POLITIK06/07/2026 11:00 WIBPKS: Politik Mahal dan Ruang Gelap Jadi Pemicu Korupsi
-
POLITIK06/07/2026 10:00 WIBPDIP Sebut PSI Tak Perlu Ditakuti Meski Jokowi Ikut Safari
-
JABODETABEK06/07/2026 05:30 WIBBMKG:Tiga Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
-
POLITIK06/07/2026 12:35 WIBDKPP Periksa Tio Aliansyah Secara Tertutup Terkait Naik Helikopter Bareng KPU