NASIONAL
MK Berjanji Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Hakim Konstitusi Arsul Sani
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan menelusuri informasi terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani, setelah muncul aduan masyarakat yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Lembaga itu menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengambil langkah sesuai prosedur untuk menjaga integritas lembaga.
Kepala Biro Humas dan Protokoler MK, Pan Mohamad Fais Kusuma Wijaya, mengatakan MK tidak akan mengabaikan isu yang berkembang di publik. “Apabila muncul pertanyaan baru yang dikaitkan dengan kode etik dan perilaku hakim konstitusi, MKMK tentu akan menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran informasi secara cermat,” ujar Fais, Senin (17/11/2025).
Fais menjelaskan saat proses pencalonan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi, DPR telah melakukan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Meski demikian, MK tidak menutup kemungkinan adanya klarifikasi lanjutan.
“MK tetap akan menindaklanjuti isu tersebut dengan menelusuri informasi, termasuk meminta keterangan langsung dari Hakim Konstitusi Arsul Sani,” lanjutnya.
Menurut Fais, Arsul Sani sangat terbuka dan bersedia memberikan penjelasan kepada MKMK. Ia juga siap menyampaikan bukti-bukti pendukung untuk menjawab dugaan yang muncul.
Aduan terhadap Arsul Sani sebelumnya disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang melaporkan dugaan penggunaan ijazah doktor palsu ke Bareskrim Polri. Koordinator aliansi, Betran Sulani, menyebut langkah tersebut dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga penjaga konstitusi.
“Apabila salah satu hakim diduga menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan hakim MK, maka itu merupakan tindakan yang mencederai konstitusi,” kata Betran saat melapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).
MK menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan profesional dalam menelusuri setiap informasi yang terkait dengan etik hakim, demi menjaga kredibilitas lembaga. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK12/12/2025 00:05 WIBKetua Koalisi: Pemprov DKI Diminta Tak Terlena Peringkat, Fokus Atasi Kemacetan Nyata
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
NASIONAL12/12/2025 02:00 WIBBawaslu Beri Penghargaan Gakkumdu Award 2025 untuk Kinerja Penegakan Hukum Pemilu
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP
-
NASIONAL12/12/2025 10:30 WIBMentan: Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!

















