NASIONAL
KPK Tetap Koordinasi untuk Waktu Pemeriksaan Budi Karya
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Budi Karya sebagai Menteri Perhubungan yang membawahi DJKA saat proyek berlangsung.
“Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Saudara BKS dalam kapasitas sebagai menteri perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya pada Rabu, 18 Februari 2026. Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain yang telah terjadwal.
Menurut KPK, penyidik kini masih berkoordinasi untuk memastikan waktu pemeriksaan terbaru. “Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” kata Budi Prasetyo.
Keterangan Budi Karya dinilai penting karena proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sulawesi, Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang), jalur Jogja-Solo, Jawa Barat, hingga Sumatera.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam perkara dugaan korupsi proyek rel kereta tahun anggaran 2021–2022 tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan.
Empat tersangka diduga sebagai pemberi suap, sementara enam lainnya diduga sebagai penerima suap dari unsur pejabat perkeretaapian dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Proyek yang disorot antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek di Makassar (Sulawesi Selatan), konstruksi jalur dan supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penetapan pelaksana proyek. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (Bowo/Mun)
-
EKBIS25/02/2026 11:30 WIBEmas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Ikut Terkoreksi
-
DUNIA25/02/2026 12:00 WIBKhamenei: AS Tak Akan Mampu Hancurkan Iran
-
EKBIS25/02/2026 12:30 WIBTren E-Commerce Ramadan 2026 Naik Signifikan
-
NASIONAL25/02/2026 14:00 WIBRekrutmen CPNS 2026 Disesuaikan Kebutuhan Nasional
-
JABODETABEK25/02/2026 13:30 WIBPolisi Tegaskan Pelaku Aniaya Pegawai SPBU Jaktim Bukan Aparat
-
NASIONAL25/02/2026 13:00 WIBBGN Tegaskan Anggaran Bahan MBG Rp8–10 Ribu per Porsi
-
OTOTEK25/02/2026 14:30 WIBAnti Gangguan! Ini Cara Blokir Telepon WA Tak Dikenal
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 20:17 WIBDiskominfo Mimika Tambah Puluhan CCTV untuk Perkuat Keamanan Timika

















