NASIONAL
Perketat Standar Kualitas MBG, BGN Hentikan Sementara 4.581 SPPG
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan penghentian sementara operasional 4.581 SPPG di daerah merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh guna menjaga mutu pelaksanaan program secara nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (25/05/2026).
BGN mencatat, dari total 4.581 SPPG yang dihentikan sementara sejak awal 2025, sebanyak 3.429 unit telah menyelesaikan proses pembenahan dan kembali beroperasi dengan standar pelayanan yang diperbarui. Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses penyesuaian operasional.
Menurut Dadan, penghentian sementara dilakukan terhadap sejumlah mitra SPPG yang belum memenuhi ketentuan infrastruktur, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” katanya.
Dadan menyebut mitra SPPG yang kini menjalani pembinaan merupakan pihak yang berkontribusi sejak tahap awal implementasi Program MBG. Pemerintah, kata dia, tetap membuka ruang agar mitra dapat kembali menjalankan layanan setelah memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” ujarnya. (Yan)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober
-
POLITIK19/10/2026 20:00 WIBSugiat Santoso: Jangan Jadikan Putusan MK sebagai Arena Politik

















