Connect with us

NASIONAL

Bupati Langkat Dikabarkan Diamankan KPK Saat Hadiri Acara APKASI

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Sejumlah pihak dikabarkan diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Binjai dan Medan. Di antara nama yang beredar, Bupati Langkat berinisial SA disebut turut dibawa oleh tim penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SA diduga diamankan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Gedung Institut Kesehatan Medistra (IKM Hall), Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum kabar penindakan mencuat, SA diketahui masih mengikuti rangkaian kegiatan APKASI, termasuk seminar bertajuk “Penguatan Peran Perempuan Meningkatkan Daya Saing Daerah.”

Informasi mengenai OTT tersebut dengan cepat menyebar di kalangan pejabat dan masyarakat. Sejumlah sumber menyebutkan penindakan awal dilakukan di Kota Binjai sebelum penyelidikan berkembang ke Kota Medan.

BACA JUGA  Skandal "Amplop Gelap", KPK Siap Seret Menhut Raja Juli Antoni ke Ruang Pemeriksaan

Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain juga dikabarkan ikut diamankan. Mereka disebut berasal dari unsur swasta, rekanan proyek, hingga mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Dugaan sementara yang berkembang mengarah pada praktik pemberian fee proyek, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara.

Sejumlah pihak yang diamankan dilaporkan dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal. Sejak Kamis malam, kawasan Mapolrestabes Medan dipadati awak media yang menunggu kepastian mengenai operasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menggelar konferensi pers maupun memberikan keterangan resmi mengenai pihak yang diamankan, barang bukti, maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami.

BACA JUGA  KPK OTT Wamenaker , Pengamat Singgung "Bersih-bersih" Pendukung Rezim Lama

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Langkat mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar tersebut. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK.

“Kami belum mendapat informasi resmi,” ujar Wahyudianto, Kamis (2/7/2026) malam.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka. Penetapan tersangka, identitas pihak yang diproses, barang bukti, serta konstruksi perkara umumnya diumumkan secara resmi setelah pemeriksaan awal selesai.

Catatan: Hingga naskah ini diterbitkan, informasi mengenai diamankannya Bupati Langkat masih berdasarkan laporan yang berkembang dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK. Status hukum seluruh pihak yang disebut dalam operasi tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah. (Bowo/Mun)

TRENDING