NASIONAL
Mabes TNI Tegaskan Siap Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi MBG
AKTUALITAS.ID – Dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU dalam perkara dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menyatakan TNI menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
“Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Nas menegaskan bahwa TNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, seluruh proses pembuktian diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Sementara itu, Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung, Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Menurut Andi, karena pihak yang diduga terlibat merupakan prajurit TNI aktif, penanganan perkara akan dilakukan melalui mekanisme koneksitas, yaitu prosedur hukum yang digunakan untuk menangani perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.
“Tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena Kolonel CPL BU adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara JAM-Pidmil dan JAM-Pidsus akan terus dilakukan guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Karena ini baru proses awal, perkembangan selanjutnya akan terus kami komunikasikan agar perkara koneksitas ini bisa berjalan lancar, aman, dan tertib,” katanya.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan status hukum Kolonel BU maupun memaparkan secara rinci dugaan peran yang bersangkutan dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung. (Bowo/Mun)
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
JABODETABEK04/10/2026 05:30 WIBBMKG: Sore Hujan Petir di Jakarta
















