NUSANTARA
Polres Cianjur Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu DR (26) dan ER (26) warga Cianjur yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi sayuran dengan menyita 51 gram paket besar sabu pada Jumat (26/7).
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Sabtu, mengatakan ditangkapnya kedua orang tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka yang kerap terlihat mondar-mandir di kawasan Puncak-Cipanas.
“Kami menyebar anggota untuk memastikan, keduanya ditangkap saat menempel sabu di beberapa titik di kawasan Puncak-Cipanas, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku baru mendapat kiriman sabu seberat 51 gram,” katanya.
Paket besar sabu akan dibagi menjadi paket kecil dan dijual dengan cara menempel di sejumlah titik yang disepakati dengan pembeli di kawasan Puncak-Cipanas, sehingga antara tersangka dengan pembeli tidak pernah bertemu.
Dari paket besar tersebut, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta rupiah, dimana barang haram tersebut didapat dari bandar besar di luar Kota Cianjur, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
“Kami akan kembangkan kasusnya guna menangkap bandar besar yang sejak empat bulan terakhir rutin mengirim paket sabu pada kedua tersangka,” katanya.
Kedua tersangka tutur dia akan dijerat dengan Pasal 132 juncto Pasal 114 dan 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” katanya.
Di hadapan petugas DR yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi sayur ke sejumlah pasar di Jabodetabek, mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di kawasan Puncak-Cipanas dengan sistem tempel karena kecanduan judi online.
“Uang dari menjual sabu saya pakai untuk main judi online dengan harapan bisa menang dan dipakai untuk modal usaha, tapi tidak pernah menang yang ada malah habis,” katanya. (AKTUALITAS/NAL)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM
-
JABODETABEK25/07/2026 16:30 WIBBejat, Guru Les Mangsa 29 Bocah Laki-Laki di Tangerang
-
NASIONAL25/07/2026 17:00 WIBFebrie Adriansyah Resmi Ditahan, Jamwas Kejagung Ungkap Alasan Tanpa Rompi Tahanan
-
NASIONAL25/07/2026 13:30 WIBDPR: Hentikan Praktik Kuota Hangus Sekarang Juga
-
POLITIK25/07/2026 15:00 WIBMUI: Draf RUU LGBT Rampung, Siap Diserahkan kepada Presiden dan DPR
-
POLITIK25/07/2026 16:00 WIBPerselisihan Panas Sjahrir vs Tan Malaka Bikin RI Nyaris Hancur
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO

















