NUSANTARA
Pria di Karawang Jadi Tersangka Kasus Pornografi Anak Online
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial CSH asal Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjual puluhan ribu video porno anak melalui aplikasi Telegram.
“Dari hasil tim penyidikan didapatkan sejumlah 13.336 konten, informasi elektronik baik itu berupa gambar dan video yang berkaitan dengan korban adalah anak,” kata Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama.
Pelaku menggunakan grup Telegram bernama OFY yang memiliki delapan channel. Setiap channel diperuntukkan bagi setiap kategori, mulai dari anak di bawah umur hingga mahasiswa.
“Jika sudah membayar, baik itu melalui e-wallet maupun rekening, setelah membayar maka dapat mengakses kedelapan channel tersebut untuk dilakukan baik itu menonton dan menyaksikan,” tutur Alvin.
“Dan jika membayarkan Rp100.000 lagi, maka jika akun tersebut ter-banned maka akan dikirimkan link yang baru,” imbuhnya.
Pelaku mematok tarif sebesar Rp150 ribu bagi setiap anggota yang ingin menonton konten video porno yang disediakan.
Dari hasil penyidikan, kata Alvin, sejauh ini pelaku hanya berperan mengumpulkan dan menjual video porno, bukan sebagai pembuat. Pelaku mengaku mendapatkan video porno tersebut dari juga dari Telegram.
“Di telegram tersebut, dia mendapatkan di-download dari konten telegram. Kemudian dia juga ada membeli dari channel yang lainnya, yang anonymous di telegram. Dia membeli, kemudian dimasukkan ke dalam channel-nya dia. Jadi sementara ini tidak ada dia untuk membuat sebagai produser,” ucap dia.
Alvin membeberkan pelaku telah melakukan aksi itu selama kurang lebih delapan bulan. Selama itu, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp80 juta.
Kini, CSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli
-
NASIONAL08/07/2026 12:00 WIBRieke Minta KY dan MA Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan PK Nikita Mirzani
-
NUSANTARA08/07/2026 12:30 WIBGunung Anak Krakatau Meletus Lagi
-
EKBIS08/07/2026 10:30 WIBRupiah Ambrol ke Rp17.987 per Dolar
-
EKBIS08/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Meledak ke USD75/Barel

















