NUSANTARA
Terungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
AKTUALITAS.ID – Komplotan begal yang menyasar seorang remaja perempuan di Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat.
Polisi juga berhasil mengungkap motif kejahatan tersebut setelah tiga orang pelaku berhasil diamankan pada awal Desember 2025.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan para pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut karena motif ekonomi, yakni untuk memperoleh uang secara cepat dengan menjual motor hasil kejahatan.
“Motif mereka murni ekonomi. Motor korban dijual sekitar Rp3 juta, kemudian uang hasil penjualan dibagi di antara para pelaku,” katanya di Indramayu, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan komplotan tersebut terdiri dari dua pelaku utama yakni W (19) dan S (18), serta S yang diduga berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan.
“Sementara satu pelaku lainnya berinisial Y masih dicari dan telah ditetapkan sebagai DPO,” katanya.
Ia menuturkan aksi para pelaku dilakukan secara terang-terangan, dengan cara memepet sepeda motor korban dan mengancam menggunakan celurit sepanjang sekitar 1,5 meter.
Dalam aksi tersebut, kata dia, masing-masing pelaku memiliki peran yaitu W menodongkan celurit untuk menakut-nakuti korban, S bertugas membawa kabur motor dan Y menjadi joki.
“Korban terjatuh akibat intimidasi senjata tajam, dan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut. Setelah kejadian, motor korban dijual kepada seorang penadah,” katanya.
Ia menyampaikan dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, satu bilah celurit panjang, helm, pakaian pelaku, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Ia menegaskan pengungkapan ini penting, untuk memastikan penindakan hukum berjalan secara objektif dan mencegah kasus serupa terulang.
Atas tindakan tersebut, Kapolres menegaskan dua pelaku utama dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan penadah dikenai Pasal 480 KUHP.
“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Setiap tindakan kriminal akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap dia.
(Purnomo/goeh)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta
-
DUNIA05/12/2025 06:30 WIBPantau Pergerakan Kapal Selam Rusia, Inggris dan Norwegia Bentuk Armada Gabungan

















