NUSANTARA
Meki Nawipa Dorong Penguatan Kewenangan Gubernur untuk Kendalikan Kabupaten di Papua
AKTUALITAS.ID – Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, menilai kewenangan gubernur perlu diperkuat agar mampu mengontrol berbagai persoalan yang terjadi di tingkat kabupaten di wilayah Tanah Papua. Penguatan kewenangan tersebut dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Meki Nawipa kepada Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Gedung Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurut Meki, konflik dan persoalan daerah yang tidak tertangani secara terkoordinasi justru menjadi hambatan utama dalam percepatan pembangunan di Tanah Papua. Karena itu, ia mendorong agar peran gubernur diperkuat dalam mengawasi dan mengendalikan kabupaten.
“Kita banyak masalah di daerah, tapi kita perlu perkuat kewenangan gubernur untuk bagaimana mengontrol kabupaten-kabupaten ini. Ini juga mungkin perlu dimasukkan dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua,” kata Meki yang juga menjabat sebagai Gubernur Papua Tengah.
Ia menegaskan, penguatan kewenangan tersebut penting agar seluruh kebijakan pembangunan berjalan searah dari pemerintah pusat hingga daerah. Menurutnya, keselarasan kebijakan akan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
“Supaya semua itu satu arah, satu jalur. Presiden bicara satu, menteri bicara, gubernur sampai ke bawah sama, dan juga naik ke atas. Negara ini akan maju kalau satu komando,” ujarnya.
Meki juga mengakui masih terdapat sejumlah konflik di wilayah yang dipimpinnya. Di Provinsi Papua Tengah, sekitar enam kabupaten dilaporkan masih menghadapi berbagai persoalan yang berdampak pada stabilitas dan pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua, Pemerintah Pusat secara resmi meluncurkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dihadiri Menteri PPN/Bappenas Rachmad Pambudy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri PPN/Bappenas, Wakil Menteri Dalam Negeri, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Ketua dan Anggota Eksekutif Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, serta para gubernur dan bupati/wali kota se-Tanah Papua. (
-
OTOTEK12/07/2026 19:30 WIBToyota Kijang Super 2026 Hadir Kembali Harga Mulai Rp240 Juta, Irit BBM hingga 25 Km/L
-
OLAHRAGA12/07/2026 20:30 WIBPrediksi Argentina vs Inggris: Duel Messi dan Bellingham Menuju Final Piala Dunia 2026
-
NASIONAL12/07/2026 22:00 WIBFebrie Adriansyah Berpeluang Ajukan Praperadilan
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
NASIONAL12/07/2026 15:30 WIBKortas Tipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka
-
OPINI12/07/2026 20:00 WIBIlusi RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Negara Melegalkan Korupsi dan TPPU Gaya Baru

















