NUSANTARA
Banjir Dua Hari Terakhir, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 24 Januari
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, kembali menetapkan status darurat bencana setelah daerah itu terendam banjir sejak dua hari lalu akibat intensitas hujan yang tinggi dan meluapnya air sungai. Status darurat bencana ini akan berjalan selama 14 hari ke depan hingga 24 Januari 2026.
Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin mengatakan bahwa curah hujan tinggi beberapa hari terakhir kembali memicu banjir susulan cukup luas di Aceh Utara. “Kita sepakat mengembalikan status daerah ke tanggap darurat sehingga langkah penyelamatan lebih maksimal,” ucapnya, Sabtu (10/1/2026).
Dengan berlakunya status tanggap darurat, Pemkab Aceh Utara memiliki akses lebih luas dalam pengerahan personel, peralatan, maupun penggunaan anggaran darurat untuk membantu penanganan bencana. Aceh Utara menjadi salah satu daerah yang terdampak parah bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
Dari data posko tanggap darurat bencana Aceh, korban meninggal dunia mencapai 230 orang dan 6 jiwa dinyatakan hilang. Selain itu, 19.047 jiwa mengungsi dan 46.607 unit rumah warga rusak.
Bencana banjir bandang dan longsor juga berdampak serius terhadap sektor pertanian, khususnya perkebunan kopi. Sekitar 13.083 hektar kebun kopi di daerah penghasil kopi, yaitu di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, rusak. (Irawan/Mun)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi

















