OTOTEK
Komdigi Percepat Rencana Penerapan Face Recognition untuk Registrasi SIM
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat rencana mewajibkan aktivasi kartu SIM menggunakan teknologi face recognition yang terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kebijakan ini bertujuan memperketat mekanisme registrasi, meningkatkan perlindungan pelanggan, dan menekan penyalahgunaan nomor prabayar yang marak terjadi.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan proses konsultasi publik terkait aturan itu kini berlangsung dan dapat diakses melalui situs resmi Komdigi. Pada tahap awal, implementasi face recognition bersifat sukarela dengan masa transisi sekitar satu tahun, di mana pemilik nomor yang sudah ada (existing) didorong perlahan untuk memperbarui datanya.
“Registrasi dengan face recognition bekerja sama dengan Dukcapil,” ujar Edwin di Kantor Komdigi, Jumat (14/11/2025). Ia menegaskan kebijakan ini akan memperkuat praktik Know Your Customer (KYC) sehingga pemilik nomor dapat dimintai tanggung jawab lebih jelas.
Komdigi mendasari kebijakan ini pada tingginya mobilitas nomor di Indonesia. Edwin memaparkan bahwa setiap hari terjadi ratusan ribu hingga jutaan pendaftaran atau pergantian nomor, yang jika dihitung dapat mencapai puluhan juta nomor baru per bulan. Menurutnya, perputaran nomor sebesar itu menimbulkan potensi penyalahgunaan yang lebih besar dibanding manfaatnya.
Meski demikian, Edwin menegaskan pembelian SIM card tidak akan dipersulit: masyarakat tetap bisa membeli kartu kapan saja dan di mana saja, sementara proses aktivasi yang melibatkan face recognition akan diterapkan secara bertahap. Operator seluler juga diminta memperkuat respons bisnis dan mekanisme internal untuk mengurangi risiko penyalahgunaan nomor.
Kementerian mengundang publik, pemangku kepentingan telekomunikasi, dan penyedia layanan untuk memberikan masukan selama masa konsultasi publik agar aturan final bisa menyeimbangkan aspek keamanan, privasi, dan kemudahan akses. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NASIONAL16/11/2025 11:00 WIBKepercayaan Publik Pulih Pasca Kerusuhan, Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Jati Diri Institusi Sipil
















