OTOTEK
602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025
AKTUALITAS.ID – Google mengungkap telah memblokir lebih dari 8,3 miliar iklan digital sepanjang 2025. Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan masifnya upaya perusahaan dalam memerangi penipuan online.
Dalam laporan terbarunya, Google mencatat lonjakan signifikan dalam penindakan terhadap iklan bermasalah. Pada 2024, jumlah iklan yang diblokir mencapai 5,1 miliar, sementara pada 2025 meningkat menjadi 8,3 miliar.
Dari total tersebut, sebanyak 602 juta iklan serta 4 juta akun pengiklan teridentifikasi terkait dengan praktik penipuan online.
Meski demikian, jumlah akun pengiklan yang ditangguhkan justru mengalami penurunan. Pada 2024, terdapat 39,2 juta akun yang ditindak, sementara pada 2025 turun menjadi 24,9 juta akun.
Secara regional, Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah tindakan tertinggi. Google menghapus sekitar 1,7 miliar iklan dan menangguhkan 3,3 juta akun pengiklan, sebagian besar terkait penyalahgunaan jaringan, penipuan, serta konten sensitif.
Sementara itu, di India sebagai salah satu pasar terbesar Google, jumlah iklan yang diblokir mencapai 483,7 juta, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Namun, jumlah akun yang ditangguhkan justru menurun menjadi 1,7 juta dari sebelumnya 2,9 juta.
Google menyebut bahwa pelanggaran yang dominan di India meliputi pelanggaran merek dagang, layanan keuangan, serta hak cipta.
Dalam keterangannya, VP dan General Manager Privasi dan Keamanan Iklan Google, Keerat Sharma, menjelaskan bahwa perusahaan kini mengandalkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pelanggaran secara lebih akurat.
Pendekatan baru ini memungkinkan Google untuk menargetkan langsung konten iklan bermasalah tanpa harus langsung menangguhkan akun pengiklan secara keseluruhan. Metode tersebut diklaim mampu mengurangi kesalahan penindakan hingga 80 persen dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, Google juga memperkuat sistem verifikasi pengiklan untuk mencegah pelaku kejahatan membuat akun sejak awal.
Google menegaskan bahwa angka penindakan dapat terus berubah seiring perkembangan teknologi dan adaptasi pelaku kejahatan digital. Upaya ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi pengguna di seluruh dunia. (Kusuma/Mun)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi
-
POLITIK21/07/2026 22:00 WIBDasco Tegaskan DPR Serius Bahas RUU Perampasan Aset

















