FOTO
FOTO: Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol
AKTUALITAS.ID – Pengemudi ojek online (ojol) melintasi jalan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih menggodok aturan baru tarif aplikasi pengemudi ojek online (ojol). Rencananya, Kemenhub akan menaikkan tarif ojol sebesar 8 persen hingga 15 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta (2/7/2025) mengatakan kenaikan tarif masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. AKTUALITAS.ID/Dede Kurniawan
-
JABODETABEK22/10/2026 05:30 WIBBMKG Ingatkan Hujan di Hampir Seluruh Jakarta
-
EKBIS22/10/2026 09:30 WIBIHSG 5.247 Anjlok
-
DUNIA22/10/2026 08:00 WIBNATO Siaga Penuh Hadapi Ancaman Sabotase Rusia
-
JABODETABEK22/10/2026 06:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Wilayah
-
EKBIS22/10/2026 10:30 WIBRupiah Tak Mampu Melawan Dominasi Dolar
-
POLITIK22/10/2026 06:00 WIBPDIP Tantang Jokowi Soal Polemik Ijazah
-
NUSANTARA22/10/2026 08:30 WIBSumut Kembali Dikepung Kabut Asap Kiriman
-
NUSANTARA22/10/2026 07:30 WIBNapas Sesak, Mata Perih! Palembang Kembali Diteror Kabut Asap

















