POLITIK
Mahfud MD: Silahkan Bagi-bagi Kue Namun Sesuai Koridor
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan para pimpinan partai politik (parpol) dan anggota DPR, perihal putusan MK terkait Undang-Undang (UU) Pilkada yang dinilai mengakali keputusan MK. Ia menjelaskan putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU.
“Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh, dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka. Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik,” tulis Mahfud melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia, jika DPR bertindak melalui demokrasi prosedural. Begitu juga konspirasi saling adu jumlah kekuatan dengan koalisi taktis.
Mantan calon wakil presiden 2024 itu mengatakan siapa saja berhak mengambil sekaligus membagi-bagikan kekuasaan, namun tetap harus sesuai konstitusi. Karena itu dirinya berharap pimpinan parpol dan anggota DPR tetap berada dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.
“Silakan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi ‘Jangan pernah lelah mencintai Indonesia’,” tandasnya.
Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat utk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”. (Enal)
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata

















