POLITIK
Jubir Anies: “Anak Abah” Dukung Kandidat Pilkada Jakarta Bedasarkan Program
AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada pendukungnya yang dikenal dengan ‘anak abah’ untuk tak terburu-buru menentukan dukungan di Pilkada Jakarta.
Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian mengatakan Anies mengimbau agar anak abah mendukung salah satu kandidat berdasarkan program yang ditawarkan, bukan motif lain.
“Maksudnya adalah agar para pendukung menunggu visi dan misi serta program. Jangan mendukung hanya karena uang atau agar dapat posisi,” kata Angga kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Angga menyebut sampai saat ini, Anies belum menentukan arahan dukungannya dalam Pilkada Jakarta. Sebab, Anies ingin mempelajari terlebih dahulu dokumen visi, misi hingga program masing-masing paslon.
“Karena para paslon baru saja mengeluarkan dokumen visi, misi, program. Perlu dipelajari dahulu. Jangan sampai terburu-terburu mendukung, ternyata paslonnya malah berbeda values-nya dengan Pak Anies Baswedan,” ujarnya.
Angga turut merespons rencana pertemuan para paslon gubernur dan wagub Jakarta dengan Anies. Ia menegaskan sampai saat ini, pertemuan tersebut belum terjadwal.
“Belum terjadwal pertemuan dengan paslon lain,” ujarnya. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
NASIONAL05/07/2026 20:00 WIBRangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman

















