POLITIK
Pemerintah Kaji Sistem Pemilu dengan Omnibus Law UU Politik
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka opsi untuk merevisi delapan undang-undang politik melalui pendekatan omnibus law, sesuai dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, usulan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut bersama DPR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa opsi omnibus law sebagai metode revisi UU politik akan dibahas antara pemerintah dan DPR. “Bang Doli sudah menyarankan agar revisi UU disusun dalam satu paket omnibus law. Ini salah satu opsi yang akan kami diskusikan lebih lanjut,” kata Tito dalam rapat di Komisi II DPR, Kamis (31/10/2024).
Tito menyatakan bahwa pemerintah serius mempertimbangkan peninjauan ulang terhadap sistem pemilu dan demokrasi Indonesia, yang akan dimulai setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, telah ditunjuk untuk memimpin kajian tersebut dan bertindak sebagai koordinator pengawas dalam Kemendagri terkait politik dan pemerintahan.
“Bima Arya akan menjadi contact person. Beliau memiliki pengalaman akademik dan praktis di bidang ini,” ujar Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan wacana revisi delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan lainnya melalui omnibus law. Menurutnya, sejumlah masalah yang muncul pada Pemilu 2024 menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh.
Doli menjelaskan bahwa melalui metode omnibus law, peraturan yang saling terkait dapat digabungkan untuk mempermudah koordinasi dan implementasi. “Kami mulai berpikir untuk membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law, karena ini semua saling terkait,” tuturnya.
Usulan revisi ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyelaraskan berbagai UU terkait politik dan pemerintahan guna meningkatkan efektivitas dan kepastian hukum di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK01/10/2026 19:00 WIBTiga Nama Besar Terpental dari Kabinet, Tak Dapat Jatah Baru
-
DUNIA01/10/2026 15:00 WIBMojtaba Khamenei Mulai Bersih-Bersih Militer Iran
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL01/10/2026 16:00 WIBMulai 5 Oktober, Duit Insentif SPPG MBG Berubah Total
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
DUNIA01/10/2026 18:00 WIBQatar Terang-Terangan Cap Netanyahu Penjahat Perang

















