POLITIK
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, Wamendagri: Kami Targetkan Sebelum Ramadan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat pelantikan kepala daerah menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lebih cepat dari jadwal semula.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan bahwa perubahan ini akan berdampak pada pelaksanaan pembekalan kepala daerah yang rencananya dilaksanakan di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Bima Arya menjelaskan bahwa MK memutuskan untuk menyampaikan putusan dismissal lebih awal, yang semula direncanakan pada 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025. Hal ini membuat pelantikan kepala daerah bisa dilakukan lebih cepat dari perkiraan.
“Pelantikan akan lebih cepat dari yang diprediksi, dan pembekalan akan segera diselenggarakan setelahnya. Kami berharap pembekalan ini bisa dilakukan sebelum bulan Ramadan,” kata Bima.
Selain itu, Bima menambahkan bahwa pemerintah sedang mengkoordinasikan langkah-langkah ini dengan KPU, DPR RI, Bawaslu, dan MK untuk memastikan kelancaran tahapan tersebut.
Dengan mempercepat proses pelantikan, diharapkan para kepala daerah dapat segera menjalankan tugasnya secara optimal dan menghadapi tantangan di daerah masing-masing.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kini akan digabung dengan pelantikan kepala daerah yang perkaranya telah diputuskan melalui mekanisme dismissal oleh MK.
Simulasi pelaksanaan pelantikan akan segera diputuskan pada hari Senin mendatang, dengan kemungkinan besar pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan segera setelah putusan dismissal.
Rencana pembekalan kepala daerah akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk retreat anggota Kabinet Merah Putih. Bima menyebutkan bahwa pembekalan ini bisa dilakukan dalam satu gelombang atau dua gelombang, sesuai dengan hasil rapat koordinasi mendatang. (Ari Wibowo)
-
NASIONAL04/06/2026 15:02 WIBPengamat: Persoalan MBG Perbesar Ketidakpercayaan Publik terhadap Institusi Negara
-
NASIONAL04/06/2026 13:32 WIBPengamat: Akar Masalah MBG Adalah Sistem Tata Kelola
-
NASIONAL04/06/2026 11:01 WIBWamen Imipas Ditahan KPK, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
-
JABODETABEK04/06/2026 17:01 WIBPolisi Tangkap Kurir Sabu 510 Gram di Pasar Rebo Jakarta Timur
-
EKBIS04/06/2026 10:30 WIBSejarah Kelam! Rupiah Tembus Rp18.027 per Dolar
-
DUNIA04/06/2026 08:30 WIBTrump Tak Lagi Bebas Tentukan Perang Iran
-
NASIONAL04/06/2026 10:00 WIBKasus Pemerasan Izin Imigrasi, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim
-
EKBIS04/06/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Ambles Rp15 Ribu

















