POLITIK
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menanggapi gugatan yang diajukan oleh Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Edward Thomas Lamury Hadjon, ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan masa jabatan Ketua Umum partai politik. Menurut Demokrat, gugatan tersebut dinilai “nggak nyambung.”
Kepala BPOPKK Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa masa jabatan ketua umum partai politik sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing partai, yang ditentukan oleh kader partai itu sendiri. “Jabatan ketum partai diatur dalam AD/ART partai, dan yang mengatur itu adalah internal partai,” kata Herman Selasa (11/3/2025).
Edward menggugat Undang-Undang Partai Politik yang selama ini tidak membatasi masa jabatan ketua umum parpol. Ia menyebutkan bahwa ketiadaan pembatasan tersebut dapat menyebabkan terjadinya otoritarianisme dan dinasti dalam tubuh partai politik, mengingat beberapa ketum parpol menjabat lebih dari 5 tahun.
Dalam gugatan tersebut, Edward mencatat sejumlah ketum yang sudah menjabat dalam waktu lama, seperti Megawati Soekarnoputri (PDIP), Surya Paloh (NasDem), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
Menurut Demokrat, UU Partai Politik lebih berfokus pada hubungan partai dengan ketatanegaraan, bukan mengatur urusan internal seperti masa jabatan ketum. “Penyelesaian urusan internal partai adalah hak dan kewenangan kader partai itu sendiri,” tambah Herman. (Mun/ Yan Kusuma)
-
FOTO26/08/2026 20:45 WIBFOTO: Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Pati
-
JABODETABEK26/08/2026 12:30 WIBGagal Salip Motor, Pasutri Tewas dalam Kecelakaan di Puncak
-
RIAU26/08/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi
-
POLITIK26/08/2026 16:00 WIBPanik, Budi Arie Akhirnya Minta Maaf Soal Insting 2029
-
POLITIK26/08/2026 14:00 WIBPSI Tegaskan Budi Arie Bukan Kader
-
NUSANTARA26/08/2026 14:30 WIBDPO Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Lampung
-
JABODETABEK27/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Kamis Ini
-
RAGAM26/08/2026 13:30 WIBIlmuwan Bongkar Fakta Baru Gempa Petir

















