POLITIK
Pilkada Lewat DPRD, PDIP Sebut Bentuk Pengebirian Hak Politik Rakyat
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang kembali mencuat dalam perdebatan politik nasional. PDIP menilai mekanisme tersebut merupakan bentuk pengebirian hak politik rakyat dan kemunduran demokrasi.
Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa Pilkada langsung yang selama ini berjalan merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat, karena melibatkan partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
“PDI Perjuangan menolak Pilkada melalui DPRD dan tetap konsisten menginginkan Pilkada langsung. Pilkada langsung adalah bentuk kedaulatan rakyat yang sebenarnya, keterlibatan rakyat secara langsung. Sedangkan Pilkada melalui DPRD adalah pengebirian hak politik rakyat,” ujar Guntur dalam pernyataannya, Sabtu (3/1).
Menurut Guntur, wacana Pilkada lewat DPRD tidak hanya berpotensi mengurangi hak politik warga negara, tetapi juga berisiko menjauhkan rakyat dari proses demokrasi di tingkat lokal. Ia menilai partai politik seharusnya memperkuat demokrasi, bukan justru mempersempit ruang partisipasi publik.
Guntur juga menyoroti bahwa agenda Pilkada berikutnya masih cukup lama, yang diperkirakan baru akan digelar pada tahun 2031. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pembahasan wacana tersebut di tengah situasi bangsa yang masih menghadapi berbagai persoalan serius.
“Kenapa memperbincangkan Pilkada yang masih jauh? Partai-partai politik seharusnya fokus membantu penanggulangan bencana, khususnya di Sumatra, bukan malah memantik kemarahan rakyat dengan mengambil hak politik mereka,” kata Guntur.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyuarakannya dalam pidato HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12). Sebelumnya, gagasan serupa juga disampaikan oleh sejumlah partai politik lainnya.
Sejauh ini, partai-partai di DPR yang mendukung wacana Pilkada lewat DPRD antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKB, dan NasDem. Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan sikap menolak, dan PKS masih mengkaji usulan tersebut.
PDIP menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam menjaga demokrasi langsung dan memastikan rakyat tidak kehilangan hak fundamentalnya dalam menentukan pemimpin daerah. (Firmansyah/Mun)
-
Berita17/10/2026 08:19 WIBFadli Zon Resmikan Museum Keris Indonesia di TMII, Pamerkan 6.021 Koleksi
-
NUSANTARA17/10/2026 07:30 WIBAwas! 3 Hari ke Depan Sumut Masih Terkepung Asap Beracun
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
JABODETABEK17/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah
-
NASIONAL17/10/2026 06:00 WIBBahlil Buka Suara Usai Dikabarkan Bakal Diganti Prabowo
-
OASE17/10/2026 05:00 WIBKisah Nabi Yunus dan Ikan Besar dalam Surat Ash-Shaffat
-
JABODETABEK17/10/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 17 Oktober 2026 di 5 Lokasi
-
DUNIA17/10/2026 08:00 WIBMedia Asing Soroti IHSG Jatuh 469 Poin Usai Pengumuman MSCI

















