POLITIK
Dasco Sebut Bupati Tulungagung Belum Resmi Jadi Kader Gerindra
AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra memberikan klarifikasi tegas terkait status Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pihak partai menyebut Gatut belum resmi menjadi kader meski telah mengajukan diri.
Guncangan politik terjadi di Jawa Timur setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, jajaran elite Partai Gerindra langsung memberikan klarifikasi terkait status keanggotaan Gatut Sunu di partai berlambang kepala garuda tersebut.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Gatut Sunu belum dapat dikategorikan sebagai kader resmi Partai Gerindra.
Menurut Dasco, Gatut baru mengajukan diri untuk bergabung setelah dirinya terpilih sebagai Bupati Tulungagung melalui Pilkada.
“Baru setelah jadi bupati, belum lama ini, dia mendaftar menjadi kader Gerindra. Baru daftar, belum resmi,” ujar Dasco, Sabtu (11/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa kader asli Gerindra di Tulungagung justru adalah wakil bupati, Ahmad Baharudin, yang sejak awal telah menjadi bagian dari partai.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Ketua OKK DPD Gerindra Jawa Timur, Hidayat. Ia memastikan bahwa secara administratif, status keanggotaan Gatut Sunu masih belum tuntas.
“Masih belum,” kata Hidayat singkat saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) Gatut.
Hidayat menjelaskan bahwa meski ada keinginan dari Gatut untuk bergabung dengan Gerindra, proses tersebut masih menunggu persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dengan demikian, hingga saat operasi tangkap tangan dilakukan KPK, status Gatut Sunu masih dalam tahap pengajuan atau calon anggota, bukan kader resmi yang memiliki legitimasi penuh dari partai.
Kasus ini menambah dinamika politik di daerah, sekaligus menyoroti pentingnya kejelasan status keanggotaan dalam partai politik, terutama bagi pejabat publik yang terlibat dalam proses hukum.
Gerindra menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, sekaligus memastikan bahwa status keanggotaan partai harus melalui mekanisme resmi dan tidak bisa serta-merta diklaim tanpa pengesahan dari DPP. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam

















