POLITIK
Pemerintah Pastikan Revisi UU Pemilu Belum Mendesak
AKTUALITAS.ID – Wacana revisi Undang-Undang Pemilu kembali mengemuka di ruang publik. Namun pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kondisi yang dianggap mendesak untuk melakukan perubahan aturan tersebut.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, waktu pelaksanaan pemilu yang masih cukup panjang membuat revisi UU Pemilu belum menjadi prioritas.
“Tidak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan bahwa sekalipun tahapan pemilu nantinya mulai berjalan, pelaksanaan masih dapat mengacu pada undang-undang yang saat ini berlaku.
“Kalau toh sudah masuk tahapan, boleh menggunakan undang-undang yang ada sekarang,” ujarnya.
Supratman juga menjelaskan bahwa proses revisi UU Pemilu sepenuhnya berada di tangan DPR RI. Pemerintah, kata dia, hanya menunggu perkembangan karena usulan perubahan aturan tersebut berasal dari parlemen.
Menurutnya, pembahasan UU Pemilu memang selama ini lebih banyak didorong oleh DPR karena berkaitan erat dengan kepentingan partai politik.
“Yang berkepentingan di Undang-Undang Pemilu itu sebagian besar terkait dengan partai politik,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah saat ini memilih bersikap menunggu sebelum mengambil langkah lebih jauh terkait kemungkinan revisi regulasi pemilu tersebut. (Bowo/Mun)
-
POLITIK20/05/2026 20:46 WIBMikrofon Bocor! Dasco Kepergok Ucap ‘Jangan Teriak Hidup Jokowi’ di Paripurna DPR
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
DUNIA20/05/2026 12:00 WIBKuba Bersumpah Bikin AS Banjir Darah Jika Donald Trump Nekat Menyerang
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
NUSANTARA20/05/2026 12:30 WIBPelaku Pelecehan Santri NTB Ternyata Pernah Disodomi

















