POLITIK
GKSR Desak Pilkada Tetap Langsung, Semua Parpol Bisa Usung Calon
AKTUALITAS.ID – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak pemerintah dan DPR mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dalam revisi Undang-Undang Pilkada menuju Pemilu 2029.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menilai Pilkada langsung merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang tidak boleh diubah.
“Pilkada harus tetap dilaksanakan melalui sistem pemilihan langsung sebagai bagian dari rezim pemilu,” ujar Said Iqbal.
Dirinya juga meminta agar seluruh partai politik peserta pemilu diberi hak mengusung calon kepala daerah tanpa pembatasan.
“GKSR menilai pembatasan pencalonan kepala daerah akan mempersempit kompetisi politik dan mengurangi pilihan masyarakat di daerah. Organisasi itu juga meminta setiap partai politik peserta pemilu dapat mengusung pasangan calon secara mandiri maupun melalui koalisi,” ungkapnya.
Selain itu, GKSR mengusulkan pengaturan masa transisi kepala daerah pasca Pemilu 2029 agar tetap mendapat legitimasi politik dari partai pengusung sebelumnya. (Kiki Budi Hartawan)
-
OTOTEK13/06/2026 14:30 WIBAplikasi Buatan Israel Diam Diam Dipakai Warga RI
-
RAGAM13/06/2026 16:35 WIBMain Drum Bareng Vol. 6 Digelar Besok, Puluhan Drummer akan Bermain Serempak
-
DUNIA13/06/2026 15:00 WIBTeheran Siap Kembali Perang Jika Washington “Berulah”
-
NASIONAL13/06/2026 19:30 WIBWamen LH Dorong Teknologi Hijau Perkuat Program Prioritas Presiden
-
NASIONAL13/06/2026 19:05 WIBDPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru dalam Anggaran Pendidikan 2027
-
JABODETABEK13/06/2026 15:30 WIBBukan Pencuri Mobil! Pengemudi Fortuner yang Viral Ternyata Pelaku Narkoba
-
POLITIK14/06/2026 06:00 WIBGrace Natalie Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
















