POLITIK
GKSR Desak Pilkada Tetap Langsung, Semua Parpol Bisa Usung Calon
AKTUALITAS.ID – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak pemerintah dan DPR mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dalam revisi Undang-Undang Pilkada menuju Pemilu 2029.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menilai Pilkada langsung merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang tidak boleh diubah.
“Pilkada harus tetap dilaksanakan melalui sistem pemilihan langsung sebagai bagian dari rezim pemilu,” ujar Said Iqbal.
Dirinya juga meminta agar seluruh partai politik peserta pemilu diberi hak mengusung calon kepala daerah tanpa pembatasan.
“GKSR menilai pembatasan pencalonan kepala daerah akan mempersempit kompetisi politik dan mengurangi pilihan masyarakat di daerah. Organisasi itu juga meminta setiap partai politik peserta pemilu dapat mengusung pasangan calon secara mandiri maupun melalui koalisi,” ungkapnya.
Selain itu, GKSR mengusulkan pengaturan masa transisi kepala daerah pasca Pemilu 2029 agar tetap mendapat legitimasi politik dari partai pengusung sebelumnya. (Kiki Budi Hartawan)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina

















