Berita
Gubsu Edy Larang Konser saat Kampanye Pilkada 2020 di Sumut
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengingatkan pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah yang dipimpinnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia berpesan agar pilkada yang berlangsung di daerah Sumatera Utara menghindari mobilisasi massa. “Saya pastikan, tidak boleh ada konser (saat kampanye),” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Kamis, 17 September 2020. Edy mengatakan saat […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengingatkan pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah yang dipimpinnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia berpesan agar pilkada yang berlangsung di daerah Sumatera Utara menghindari mobilisasi massa.
“Saya pastikan, tidak boleh ada konser (saat kampanye),” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Kamis, 17 September 2020.
Edy mengatakan saat kampanye nanti bisa disiasati dengan menyampaikan visi misi secara tatap muka melalui daring atau online.
“Tolong, pakai Zoom saja kampanyenya. Atau pakai doa saja, minta sama Tuhan biar dia menang,” tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Edy sebelumnya juga pernah mengingatkan agar KPU dan Bawaslu bersikap tegas dengan menegakkan aturan kepada calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, lembaga penyelenggara pemilu mesti bersikap tegas
“Sebelum aparat hukum mengambil langkah terlalu jauh, KPU dan Bawaslu harus benar-benar bertanggung jawab dalam kesepakatan aturan-aturan yang sudah diberikan kepada tugas dan tanggung jawabnya KPU dan Bawaslu,” tutur Edy.
Sesuai dengan tahapan Pilkada 2020, masa kampanye akan berlangsung sejak 26 September hingga 6 Desember 2020. Adapun di Sumatera Utara, ada 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020, yaitu Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai, Sibolga dan Gunung Sitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Labuhan Batu.
Selanjutnya, ada Mandailing Natal, Karo, Labuhan Batu Utara, Nias Selatan, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Samosir, Nias Barat, dan Pakpak Bharat.
Terkait itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 5 di antara 23 kabupaten/kota itu berisiko tinggi dalam penyebaran COVID-19. Daerah itu yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunung Sitoli, Kota Medan, dan Kota Sibolga.
Sementara itu, kabupaten/kota lainnya masuk ke dalam kategori risiko sedang, dan hanya dua daerah tidak terdampak dan tidak memiliki kasus.
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
EKBIS24/06/2026 00:01 WIBDidukung Kemenpar, KRISTAInterFOOD 2026 Siap Perkuat Industri F&B Nasional
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
POLITIK23/06/2026 21:46 WIBNarasi “1998 Redux” Digerakkan Oligarki Serakahnomic
-
EKBIS23/06/2026 23:00 WIBPT KMR Klaim Kasus Minyakita Bermasalah di Wonogiri Tuntas

















