Connect with us

POLITIK

PDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran

Aktualitas.id -

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus, foto: https://www.gesuri.id/

AKTUALITAS.ID – Keabsahan dokumen syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka kembali memicu tensi tinggi di Parlemen. Fraksi PDI Perjuangan secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR guna membongkar tuntas pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Langkah ini dinilai krusial untuk mengurai polemik publik secara objektif dan tidak setengah-setengah.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menegaskan bahwa pembentukan Pansus akan memberikan wewenang luas bagi DPR untuk melakukan investigasi lintas sektor. Pemanggilan tidak hanya terbatas pada penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, melainkan juga kementerian terkait hingga institusi pendidikan luar negeri.

BACA JUGA  Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Buntut Tuduhan 'Partai Judol'

“Urusan ini kan tidak saja menyangkut satu kasus tetapi sangat mungkin juga dialami banyak orang. Sehingga kita perlu mendalami agar terang benderang,” tegas Deddy saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Deddy menilai, keterangan KPU dan Bawaslu semata tidak akan mampu memberikan kepastian hukum yang utuh. Bila diperlukan, DPR berpeluang memanggil pihak sekolah yang mengeluarkan certificate of attendance maupun dokumen kesetaraan lainnya di Singapura dan Australia.

Sinyal pembentukan Pansus ini pertama kali dilayangkan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Eka Widodo. Ia mendesak DPR menjalankan fungsi pengawasan konstitusionalnya untuk memverifikasi fakta lapangan secara transparan dan berbasis bukti valid.

Sesuai aturan Pasal 17 UU MD3 serta Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, Pansus yang bersifat ad hoc ini dapat diresmikan dalam Rapat Paripurna dengan anggota maksimal 30 orang. Jika disetujui, Pansus DPR bakal memegang wewenang penuh untuk memanggil seluruh pihak terkait demi menuntaskan isu nasional yang menyita perhatian publik ini. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  "Rakyat Marah!" Megawati Larang Keras Kader PDIP Sumbang Baju Bekas ke Korban Bencana

TRENDING