Connect with us

RAGAM

Jangan Sampai Salah! Begini Cara Cek Informasi BSU

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia. Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total nilai bantuan mencapai Rp900 ribu per penerima.

Program tersebut menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu.

Pemerintah memperkirakan sekitar 13,3 juta pekerja akan menerima BSU dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp12 triliun.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara rinci mekanisme penyaluran maupun persyaratan resmi BSU 2026.

Namun jika mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, terdapat sejumlah kriteria yang kemungkinan tetap menjadi acuan penerima bantuan.

BACA JUGA  BSU 2025 Sudah Cair: Begini Cara Cek Status dan Syarat Penerima Subsidi Upah

Calon penerima BSU antara lain harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

Selain itu, calon penerima juga tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat BSU disalurkan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan dan peluang menerima BSU, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan.

Proses pengecekan cukup mudah dan dapat dilakukan langsung melalui telepon genggam.

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JMO melalui perangkat Android atau iOS. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat membuat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki.

BACA JUGA  Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online dan Offline

Selanjutnya, pilih menu atau banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah” yang tersedia pada halaman informasi.

Pengguna kemudian diminta melengkapi sejumlah data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon aktif, dan alamat email.

Setelah semua data terisi, pengguna cukup menekan tombol “Lanjutkan”. Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi mengenai status kelayakan penerima BSU.

Jika data masih dalam tahap verifikasi, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala. Sementara apabila sistem menunjukkan data rekening belum lengkap, pengguna dapat segera memperbarui informasi perbankan agar proses pencairan bantuan tidak mengalami kendala.

Program BSU kali ini diperkirakan menjadi salah satu bantuan sosial terbesar yang menyasar pekerja formal. Dengan nilai bantuan mencapai Rp900 ribu per orang dan target 13,3 juta penerima, program ini diharapkan mampu membantu menjaga daya beli masyarakat serta meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah.

BACA JUGA  Kemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan

Para pekerja yang merasa memenuhi kriteria diimbau untuk memastikan data BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat proses verifikasi dan pencairan bantuan berlangsung. (Irawan/Mun)

TRENDING