RIAU
Jatanras Polda Riau Tangkap Sindikat Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil
AKTUALITAS.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus begal, pencurian sepeda motor, dan pencurian kendaraan roda empat di wilayah Pekanbaru serta beberapa daerah lain di Provinsi Riau.
“Kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang Juni 2026.Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat telah berhasil kami ungkap dan para pelakunya sudah ditangkap,” kata Hasyim saat konferensi pers di Pekanbaru, Senin (15/6/2026).
Kasus pertama yang diungkap ialah pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi pada Selasa (3/6/2026) di kawasan Purna MTQ, Pekanbaru. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial M alias U, A, dan R.
Menurut penyidik, para pelaku menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor pada dini hari. Saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bagian lengan dan paha.
Setelah melukai korban, pelaku membawa kabur sepeda motor beserta barang berharga milik korban.
Selain mengungkap kasus begal, Tim Resmob Jatanras Polda Riau juga membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Empat tersangka berinisial M, S, P, dan T diamankan dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pelaku utama pencurian, pengangkut kendaraan hasil curian, hingga penadah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kita akan dalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” ujar Rooy.
Polisi juga mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka utama berinisial SG. Dari hasil pemeriksaan, SG diduga terlibat dalam sejumlah pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kampar dan Pekanbaru.
Dalam kasus itu, penyidik menyita tiga kendaraan yang diduga hasil tindak pidana, yakni Toyota Kijang Super, Daihatsu Zebra, dan Suzuki Carry.
Rooy mengatakan penyidik masih menelusuri jalur distribusi kendaraan curian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan penadah dan pihak lain yang membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penjualan kendaraan curian serta pihak-pihak yang berperan dalam kejahatan ini,” katanya.
Secara keseluruhan, polisi menyita 16 unit kendaraan hasil kejahatan yang terdiri atas sepeda motor dan mobil. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Bambang Irawan)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
POLITIK22/09/2026 03:00 WIBBawaslu Butuh Gagasan Mahasiswa untuk Benahi Hukum Pemilu
-
JABODETABEK22/09/2026 04:30 WIBPasar Mobil Kemayoran Dilalap Api

















