Connect with us

RIAU

Kabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau

Aktualitas.id -

Kabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau

AKTUALITAS.ID – Komitmen menjaga kelestarian alam demi mewujudkan Indonesia Asri kembali dibuktikan lewat aksi nyata penanaman sejuta pohon. Kegiatan kolosal yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Riau ini dipusatkan di kawasan PT BSP Camp Zamrud, Kabupaten Siak, Sabtu (10/10/2026).

Aksi penanaman akbar ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabaharkam Polri Komjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, Plt Gubri, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi buruh.

Dalam orasi lingkungannya, Komjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa gerakan menanam pohon bukan sekadar seremonial belaka, melainkan investasi jangka panjang untuk anak cucu. Ia memperkenalkan program “Cerah” yang mencakup langkah Cegah, Rawat, dan Hijaukan sebagai implementasi nyata visi ASRI.

BACA JUGA  Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau

“Jika tahun ini kita menanam satu juta pohon dan kegiatan ini terus berlanjut setiap tahun, insyaallah Riau akan menjadi paru-paru dunia,” tegas mantan Kapolda Riau tersebut. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak hanya pandai menanam, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi untuk merawat dan memantau pertumbuhan pohon tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo menekankan pentingnya konsep Green Policing dan Green Defense. Menurutnya, menjaga alam adalah wujud pertahanan semesta yang memastikan kelangsungan hidup generasi mendatang serta mencegah bencana karhutla.

“Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkas Mayjen Agus, menutup rangkaian kegiatan penuh kebersamaan tersebut. (Bang/Mun)

BACA JUGA  Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan

TRENDING