NASIONAL
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, Menteri Hukum Akan Lapor Presiden Prabowo
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, berencana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. RUU ini didorong oleh berbagai pihak sebagai langkah untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Supratman menjelaskan bahwa Prabowo telah meminta kementeriannya untuk meninjau RUU yang dianggap berpotensi mendukung atau menghambat pelaksanaan program pemerintah, terutama yang tercantum dalam Astacita. “Pemberantasan korupsi menjadi bagian penting, dan itu dapat disimpulkan dari pidato-pidato Presiden Prabowo,” ujar Supratman usai rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Saat ini, Kementerian Hukum masih menunggu undangan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas sejumlah RUU yang akan diajukan ke Prolegnas. Supratman menyebutkan bahwa belum ada pembahasan Prolegnas dengan Baleg dan berharap untuk segera berdiskusi terkait RUU Perampasan Aset.
Selain itu, Supratman mengungkapkan akan mengkaji usulan pergantian diksi “perampasan” menjadi “pemulihan” dalam RUU tersebut. Namun, ia belum menerima informasi lengkap mengenai alasan perubahan diksi ini. “Ini kan tidak hanya pemerintah, tetapi juga DPR yang perlu kita ajak bicara,” jelasnya.
Sementara itu, Badan Legislasi DPR RI sedang mengundang berbagai lembaga untuk menyerap aspirasi publik mengenai sejumlah RUU, termasuk RUU tentang Perampasan Aset dan RUU Pemilu. Menurut pimpinan Baleg DPR RI, mereka perlu mendengar masukan dari Komisi III DPR RI sebagai pihak yang memiliki wewenang utama dalam usulan RUU ini.
Komisi III, yang memiliki fungsi utama di bidang hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, dipandang sebagai pihak yang paling berkompeten untuk mengajukan RUU Perampasan Aset ke Prolegnas 2024-2029. (Enal Kaisar)
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
-
POLITIK09/10/2026 16:00 WIBKPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Aturan Pencalonan Gibran
-
POLITIK09/10/2026 19:00 WIBRUU Pemilu Bahas Penghitungan Suara Digital
-
NUSANTARA09/10/2026 15:30 WIBTragis! Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas di Parkiran RS
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
















