POLITIK
Ketua Bawaslu Minta Uang Kehormatan Panwascam Dinaikkan hingga 100 Persen di Hadapan Gibran
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, secara terbuka meminta pemerintah menaikkan uang kehormatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga 100 persen. Permintaan ini disampaikan dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, yang dihadiri oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Bagja, kenaikan uang kehormatan Panwascam sudah mendesak mengingat honorarium mereka tidak berubah selama lima tahun terakhir, sementara inflasi tahunan Indonesia mencapai lima persen. “Kami hanya minta kepada pemerintah, kalau tidak 100 persen, minimal 50 persen. Itu sudah sangat layak untuk pengorbanan Panwascam,” tegas Bagja.
Bagja menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan usulan tersebut kepada deputi di Istana Negara. “Kami sedang menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai hal ini,” ujarnya.
Rincian Gaji Panwascam Saat Ini
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022, berikut rincian gaji Panwascam untuk Pilkada 2024:
- Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan
- Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan
- Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan
- Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan
- Pelaksanaan Teknis Non-PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan
Dampak Kenaikan
Bagja menambahkan, kenaikan honor Panwascam akan berimbas positif pada jajaran Bawaslu secara keseluruhan. “Kalau Panwascam naik, otomatis gaji kami di Bawaslu juga ikut naik,” ujarnya dengan nada optimistis.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang turut hadir, belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Namun, kehadirannya dinilai sebagai bentuk dukungan moril terhadap pengawasan pemilu.
Bawaslu berharap pemerintah segera merespons permintaan ini demi meningkatkan kesejahteraan Panwascam yang memiliki peran vital dalam memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar. (Damar Ramadhan)
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter

















