DUNIA
Elon Musk Ungkap Daftar PNS yang Akan Dipecat Jika Masuk Kabinet Trump
AKTUALITAS.ID – CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengungkapkan daftar pegawai negeri sipil (PNS) Amerika Serikat yang akan dipecat saat ia resmi menjabat sebagai pimpinan Departemen Efisiensi Pemerintah dalam kabinet Presiden terpilih Donald Trump. Pernyataan Musk ini menjadi sorotan setelah ia mengunggah ulang dua postingan di X (sebelumnya Twitter) yang mencantumkan nama dan identitas sejumlah PNS, khususnya yang bekerja di sektor terkait perubahan iklim.
Salah satu postingan yang dibagikan Musk mengkritik jabatan “Direktur Diversifikasi Iklim” di US International Development Finance Corporation, sebuah lembaga yang berfokus pada investasi mitigasi dan ketahanan iklim di negara-negara berpendapatan rendah. Musk menyebut posisi tersebut sebagai pekerjaan “palsu” yang tidak seharusnya dibiayai oleh pembayar pajak AS.
Tindakan Musk memicu reaksi keras dari warganet, yang langsung menyoroti para PNS yang tercantum dalam daftar tersebut. Akibatnya, beberapa pegawai pemerintah yang namanya disebutkan dalam unggahan itu bahkan terpaksa menghapus akun media sosial mereka karena takut menjadi target kemarahan publik.
Pernyataan Musk ini juga menambah kecemasan di kalangan pegawai federal. Beberapa dari mereka mengungkapkan rasa khawatir jika mereka menjadi sasaran pemecatan dan serangan publik, seperti yang pernah dialami oleh Mary Cummings, mantan pegawai federal yang sebelumnya menjadi sasaran Musk setelah mengkritik Tesla.
“Ini adalah taktik untuk menanamkan ketakutan di kalangan pegawai pemerintah, membuat mereka takut untuk berbicara atau bahkan bekerja,” ujar Presiden American Federation of Government Employees, Everett Kelley.
Elon Musk, yang baru-baru ini ditunjuk oleh Trump untuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah, memiliki visi untuk mengurangi birokrasi, memangkas pengeluaran yang tidak perlu, dan merestrukturisasi lembaga-lembaga federal. Musk akan bekerja sama dengan Viviek Ramaswamy, mantan kandidat presiden dari Partai Republik, dalam memimpin badan baru tersebut yang diharapkan dapat dimulai pada Januari 2025 mendatang. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres

















