JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis di wilayah Jakarta. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat pada Selasa (3/12/2024), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, Ditlantas menginformasikan lokasi layanan SIM Keliling sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan Perpanjangan SIM
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Berikut dokumen yang wajib dibawa:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli dan fotokopi
Formulir permohonan (tersedia di lokasi layanan)
Surat keterangan kesehatan yang dapat dibuat di gerai layanan
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi untuk perpanjangan SIM adalah:
Rp80.000 untuk SIM A
Rp75.000 untuk SIM C
Ditambah biaya tambahan lainnya, yaitu:
Biaya tes psikologi: Rp37.500
Biaya asuransi: Rp50.000
Pentingnya SIM yang Masih Berlaku
Pengendara wajib memastikan SIM dalam keadaan aktif. Berdasarkan Pasal 288 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara tanpa SIM yang masih berlaku dapat dikenakan sanksi berupa:
Pidana kurungan maksimal satu bulan, atau
Denda maksimal Rp250.000.
Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda secara mudah dan cepat! Jangan lupa lengkapi persyaratan dan hindari sanksi yang merugikan. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
DUNIA21/09/2026 18:00 WIBKorut Kembali Tembakkan Rudal ke Laut Jepang
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
POLITIK21/09/2026 17:00 WIBNusron Bilang Sudah Lama Bicara dengan Bahlil
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA21/09/2026 21:00 WIBSerangan Houthi ke Riyadh Bikin AS Siaga

















