FOTO
FOTO: Hasanah Damai Putra Tuntut PN Bekasi Hentikan Eksekusi
AKTUALITAS.ID – Tim Kuasa Hukum PT Hasana Damai Putra, Fajar S. Kusumah, SH (kanan) dan Azka Rivaldi, serta Legal Division Head GM Legal PT Hasana Damai Putra, Nimim Putri Safira, (kiri) menyampaikan penolakan Eksekusi lahan milik PT. Hasana Damai Putra oleh PN Bekasi, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
PT Hasana Damai Putra akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali kedua ke Mahkamah Agung terkait pertentangan dua putusan.Â
PT Hasana Damai Putra juga menuntut PN Bekasi untuk segera menghentikan segala upaya eksekusi hingga keluarnya putusan final Mahkamah Agung. (Dede Kurniawan)
-
DUNIA21/03/2026 15:00 WIBKelompok Misterius Bakar Fasilitas Senjata Israel di Ceko Terkait Perang Iran
-
DUNIA21/03/2026 17:00 WIBKBRI Beijing Gelar Salat Idul Fitri yang Diikuti Ratusan WNI
-
RAGAM21/03/2026 15:30 WIBBRIN Waspadai Dampak Godzilla El Nino di Indonesia
-
NASIONAL21/03/2026 21:00 WIBGibran Hadiri Gelar Griya di Istana Merdeka
-
RAGAM21/03/2026 21:30 WIBAlbum “Arirang” BTS Puncaki Tangga Lagu Dunia
-
PAPUA TENGAH21/03/2026 16:00 WIBGema Takbir di Jantung Mimika: Pawai Kemenangan yang Menyatukan Keberagaman
-
JABODETABEK21/03/2026 22:00 WIBPenemuan Mayat Wanita di Jakarta Timur, Berhasil Terungkap
-
EKBIS21/03/2026 22:30 WIBPenuhi Kebutuhan Libur Lebaran, PLN Sumut Sediakan SPKLU di Jalur Wisata

















